Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat merupakan instansi vertikal Kementerian Agama Republik Indonesia yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kanwil Kemenag Jawa Barat menyelenggarakan pelayanan dan bimbingan di bidang penyelenggaraan haji dan umrah, bimbingan masyarakat beragama, pendidikan keagamaan, serta layanan keagamaan lainnya. Salah satu fokus pelayanan adalah penyelenggaraan ibadah haji yang nyaman dan tertib bagi jemaah asal Jawa Barat melalui Embarkasi/Debarkasi Haji Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dan Asrama Haji.
Visi
Mewujudkan masyarakat Jawa Barat yang taat beragama, rukun, cerdas, dan sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Tugas dan Fungsi
Kanwil Kemenag menyelenggarakan perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang keagamaan, pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama, penyelenggaraan haji dan umrah, pendidikan madrasah dan keagamaan, serta pembinaan kerukunan umat beragama di wilayah Jawa Barat.
Dalam penyelenggaraan haji, Kanwil Kemenag Jawa Barat berkoordinasi dengan otoritas bandara, maskapai, instansi CIQ (Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina), serta Pemerintah Daerah untuk memastikan pelayanan jemaah berjalan aman, tertib, dan lancar.