MAJALENGKA – Komisi VIII DPR RI meninjau kesiapan Bandar Udara Internasional Jawa Barat di Kertajati, Majalengka, untuk menjadi Embarkasi/Debarkasi Haji. Kunjungan kerja ini menindaklanjuti penyerahan Surat Keputusan Menteri Agama tentang penetapan Bandara Kertajati sebagai embarkasi/debarkasi haji.

Dalam peninjauan tersebut, DPR menyatakan dukungan penuh agar Bandara Kertajati dapat difungsikan sebagai embarkasi haji dan diharapkan sudah bisa dijalankan pada musim haji tahun berjalan. Rombongan berharap seluruh fasilitas pendukung telah siap saat penyelenggaraan ibadah haji berlangsung.

Fasilitas yang belum tersedia diharapkan segera dipersiapkan untuk menyambut jemaah yang akan berangkat dari Embarkasi Haji Kertajati. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan direksi BIJB, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, unsur Pemerintah Kabupaten Majalengka, serta perwakilan Provinsi Jawa Barat.