MAJALENGKA – Kementerian Agama menetapkan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang berlokasi di Kertajati, Majalengka, sebagai Embarkasi/Debarkasi Haji bagi jemaah asal Provinsi Jawa Barat. Penetapan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Menteri Agama tentang Penetapan BIJB sebagai Embarkasi/Debarkasi Haji kepada Wakil Gubernur Jawa Barat. Seremonial berlangsung di lantai dua keberangkatan internasional BIJB Kertajati.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah beserta jajaran, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat beserta para Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Direktur Operasi dan Pelayanan pengelola bandara, serta Direktur Utama PT BIJB Kertajati.

Dengan penetapan ini, jemaah haji Jawa Barat yang sebelumnya berangkat menuju Arab Saudi melalui Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, mulai diberangkatkan melalui BIJB Kertajati. Demikian pula saat kepulangan, jemaah akan mendarat di BIJB Kertajati. Kuota haji Jawa Barat tercatat mencapai puluhan ribu jemaah yang terbagi dalam puluhan kelompok terbang (kloter).

Seluruh jemaah asal Jawa Barat tetap diberangkatkan dari Asrama Haji Embarkasi setelah seluruh rangkaian proses Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ) serta layanan satu atap lainnya selesai dilaksanakan, untuk kemudian diantar menggunakan bus menuju BIJB Kertajati. Menteri Agama menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Menteri Agama juga menyampaikan harapan akan adanya percontohan percepatan proses keimigrasian saat kepulangan jemaah. "Jika memungkinkan, ketika tiba di Tanah Air jemaah bisa langsung pulang," ujarnya. Kehadiran Embarkasi/Debarkasi Haji BIJB Kertajati diharapkan menambah kenyamanan bagi jemaah haji Jawa Barat sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan bandara untuk kepentingan umat.